Berita

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menyita lebih dari 54 kilogram sabu dan 10.355 butir ekstasi dari jaringan narkoba milik Fredy Pratama, seorang bandar narkoba kelas kakap yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Bareskrim Polri dan Interpol.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan jajaran Polres dalam kurun waktu akhir April hingga awal Juni 2025.

Dalam periode tersebut, polisi menangani tujuh kasus besar dengan total 10 tersangka yang semuanya merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama. Beberapa penangkapan penting antara lain:

25 April 2025: Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap tersangka berinisial MF di Banjarbaru. Dari tangan MF, polisi menyita 3,9 kilogram sabu dan 10.049 butir ekstasi.

24 Mei 2025: Polisi menangkap AN, warga Karawang, Jawa Barat, di Banjarmasin. Barang bukti yang disita berupa 29,6 kilogram sabu.

2 Juni 2025: Hasil pengembangan dari penangkapan AN, polisi menangkap HR, warga Grogol, Jakarta Barat, di sebuah kos elite di Banjarmasin dengan barang bukti 2,8 kilogram sabu.

31 Mei 2025: Polres Banjarbaru menangkap tiga tersangka—LN, KH, dan AF—di Jalan Angkasa, Banjarbaru. Mereka kedapatan membawa 10,3 kilogram sabu.

Kapolda menjelaskan, sabu-sabu ini sebagian besar berasal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Barat, lalu diedarkan ke Kalimantan Selatan dan wilayah lain, termasuk Sulawesi.

Wilayah Kalimantan Selatan juga diketahui digunakan sebagai gudang dan tempat transit oleh jaringan Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya yang terus bekerja keras dalam memberantas narkoba. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan yang berat namun harus terus dilakukan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menelusuri aliran dana dan aset milik para tersangka.

Langkah ini dilakukan untuk menjerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengungkapan besar ini sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba, sebagaimana tercantum dalam poin ke-7 Astacita (Arah Strategis Pembangunan Nasional).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KTM dan Red Bull Terus Pantau Perkembangan Veda Ega Pratama di Moto3 2026

SwaraWarta.co.id - Veda Ega Pratama semakin menjadi sorotan dunia balap internasional. Penampilan impresif pembalap asal Gunungkidul…

1 hour ago

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - DANA telah menjadi salah satu aplikasi dompet digital paling populer di Indonesia berkat…

1 hour ago

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…

22 hours ago

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…

24 hours ago

Bagaimana Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Begini Cara Menjawabnya dengan Benar!

SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…

1 day ago

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Moto3 Brasil: P3 dan Lolos Langsung Q2

SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…

1 day ago