swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur.
Penganiayaan tersebut terjadi karena korban menolak permintaan pelaku untuk meminjam motor tetangganya.
“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi, pelaku berencana menggunakan motor tersebut untuk bermain. Namun, ketika korban menolak, pelaku justru memukuli ibunya sendiri.
“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ujarnya
Video penganiayaan menunjukkan pelaku beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan hingga tersungkur ke lantai, serta menendang dan menggampar korban.
Korban yang mengenakan jilbab cokelat tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga melemparkan sandal ke kepala korban.
Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pendidikan nilai merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan nasional. Ia melampaui sekadar transfer pengetahuan akademik,…
Perang Dunia III, sebuah skenario mengerikan yang terus menghantui dunia. Meskipun belum terjadi, ancamannya nyata…
Berikut analisis hasil Ujian Pengantar Statistika Sosial dari 90 mahasiswa. Data menunjukan distribusi nilai yang…
Berikut analisis lengkap hasil ujian kenaikan jabatan 160 karyawan PT XYZ. Data menunjukkan distribusi nilai…
Seorang peneliti berencana melakukan penelitian tentang preferensi penggunaan produk Samsung produksi dalam negeri di kalangan…
Pada tanggal 4 Juni 2025, PT. Bening melakukan beberapa transaksi bisnis yang memerlukan perhitungan pajak.…