swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur.
Penganiayaan tersebut terjadi karena korban menolak permintaan pelaku untuk meminjam motor tetangganya.
“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi, pelaku berencana menggunakan motor tersebut untuk bermain. Namun, ketika korban menolak, pelaku justru memukuli ibunya sendiri.
“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ujarnya
Video penganiayaan menunjukkan pelaku beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan hingga tersungkur ke lantai, serta menendang dan menggampar korban.
Korban yang mengenakan jilbab cokelat tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga melemparkan sandal ke kepala korban.
Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - Dalam berbagai momen penting kehidupan mulai dari selebrasi bisnis yang megah hingga momen…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang sudah tidak sabar menantikan kemeriahan pameran terbesar di Asia Tenggara,…
SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut dengan seksama, jelaskan apa yang dimaksud dengan pertolongan pertama…
SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman TKA SMP? Masa penantian siswa kelas 9 SMP dan orang tua…
SwaraWarta.co.id - Bulan Dzulhijjah selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam. Di antara rangkaian ibadahnya, puasa…
SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu merasa penasaran, sebenarnya nama kamu terdaftar di desil berapa…