swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat memilukan terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan.
Seorang suami berinisial JN (37) tega membunuh istrinya, RK (25), dan kemudian meminta bantuan tetangga untuk memanggil polisi.
Kejadian ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 pada Selasa dini hari. Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, JN diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini tentunya sangat mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan keprihatinan mendalam tentang masalah KDRT yang masih menjadi tantangan serius di masyarakat.
Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (17/6).
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…
SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…
SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…
SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…