swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat memilukan terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan.
Seorang suami berinisial JN (37) tega membunuh istrinya, RK (25), dan kemudian meminta bantuan tetangga untuk memanggil polisi.
Kejadian ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 pada Selasa dini hari. Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, JN diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini tentunya sangat mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan keprihatinan mendalam tentang masalah KDRT yang masih menjadi tantangan serius di masyarakat.
Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (17/6).
SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang sedang menempuh pendidikan dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia…
SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan tahun, pertanyaan mengenai kapan masuk sekolah ajaran baru 2026 mulai banyak…
SwaraWarta.co.id – Bank BCA buka jam berapa? Ingin mengurus kartu ATM yang tertelan, ganti buku…
SwaraWarta.co.id - Momen perpisahan sekolah selalu berhasil menguras emosi. Ada rasa bahagia karena kelulusan, tapi…
SwaraWarta.co.id - Kehilangan handphone (hp) rasanya seperti kehilangan separuh nyawa digital kita, bukan? Mulai dari…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan apa itu akulturasi budaya dan berikan 3 contoh? Akulturasi budaya merupakan salah…