swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat memilukan terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan.
Seorang suami berinisial JN (37) tega membunuh istrinya, RK (25), dan kemudian meminta bantuan tetangga untuk memanggil polisi.
Kejadian ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 pada Selasa dini hari. Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, JN diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini tentunya sangat mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan keprihatinan mendalam tentang masalah KDRT yang masih menjadi tantangan serius di masyarakat.
Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (17/6).
SwaraWarta.co.id - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, konser musik, dan kemacetan panjang…
SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 22 Desember? Setiap tanggal dalam kalender tentu menyimpan cerita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara restart iPhone yang bisa Anda terapkan. Dalam Menghadapi iPhone…
SwaraWarta.co.id - Merayakan Natal tidak lengkap rasanya tanpa berbagi kasih melalui pesan hangat. Mengirimkan ucapan…
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…
SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…