Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id – Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra driver GoCar bisa menjadi pilihan yang tepat.

Gojek, sebagai salah satu penyedia layanan transportasi online terbesar di Indonesia, menawarkan kesempatan bagi Anda yang memiliki kendaraan roda empat untuk bergabung.

Proses pendaftarannya kini semakin mudah dan bisa dilakukan secara online.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat dasar dan menyiapkan dokumen-dokumen penting. Ini adalah kunci agar pendaftaran Anda berjalan lancar:

  1. Syarat Pribadi:
    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun.
    • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.
    • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau A Umum yang masih berlaku.
  2. Syarat Kendaraan:
    • Mobil milik pribadi atau sewa (dilengkapi surat kuasa).
    • Tahun produksi kendaraan minimal 2012.
    • Mobil dalam kondisi prima dan layak jalan.
    • Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pajak Kendaraan yang aktif.
    • Asuransi kendaraan (jika ada, bisa menjadi nilai tambah).
  3. Dokumen Pendukung:
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
    • Buku Rekening Bank atas nama pribadi.

Tahapan Pendaftaran GoCar Online

Proses pendaftaran GoCar kini lebih praktis melalui aplikasi Gojek Driver atau melalui website resmi Gojek. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  1. Unduh Aplikasi: Cari aplikasi “Gojek Driver” di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan unduh.
  2. Mulai Pendaftaran: Buka aplikasi, pilih “Daftar Akun Baru”, lalu isi data diri Anda seperti nama, nomor telepon, dan email. Pastikan nomor telepon yang Anda gunakan aktif.
  3. Verifikasi Email dan Nomor Telepon: Anda akan menerima kode verifikasi (OTP) melalui SMS dan email. Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan.
  4. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang sebenar-benarnya. Unggah foto dokumen yang telah Anda siapkan, seperti KTP, SIM, STNK, SKCK, dan foto diri. Pastikan foto terlihat jelas dan tidak buram.
  5. Tunggu Verifikasi: Setelah semua data terunggah, tim Gojek akan melakukan proses verifikasi. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari kerja. Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau email jika pendaftaran Anda disetujui.
  6. Aktivasi Akun: Jika disetujui, Anda akan diminta untuk datang ke kantor operasional Gojek terdekat untuk proses verifikasi akhir dan aktivasi akun. Jangan lupa bawa dokumen asli yang telah diunggah.

Tips Agar Pendaftaran GoCar Disetujui

  • Pastikan semua dokumen yang Anda unggah masih aktif dan tidak kadaluarsa.
  • Ambil foto dokumen dengan pencahayaan yang baik dan tidak ada bagian yang terpotong.
  • Isi semua data dengan jujur dan lengkap.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa memulai perjalanan Anda sebagai mitra driver GoCar. Segera daftar dan rasakan fleksibilitas serta keuntungan yang ditawarkan oleh Gojek!

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Menurut Kalian Mengapa Kita Tidak Merasakan Bumi Berputar? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kalian duduk diam di kursi, lalu tiba-tiba teringat bahwa sebenarnya kita sedang…

8 hours ago

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

SwaraWarta.co.id - Usai operasi militer spektakuler yang berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, pemerintahan Donald…

8 hours ago

Cara Aman Galbay Pinjol dengan Aman dan Kesehatan Mental Tetap Terjaga

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aman galbay pinjol? Menghadapi situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online tentu…

9 hours ago

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…

9 hours ago

Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendapati sinyal kartu XL tiba-tiba hilang dan tidak bisa digunakan untuk…

9 hours ago

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

1 day ago