Berita

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Memasuki akhir tahun, banyak orang mulai merencanakan waktu liburan mereka. Pertanyaan seperti “Tanggal 21 Oktober 2025, apakah libur?” pun kerap muncul.

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, tanggal 21 Oktober 2025 bukan merupakan hari libur nasional atau cuti bersama.

Hari tersebut jatuh pada hari Selasa, yang berarti aktivitas kerja dan sekolah berjalan seperti biasa.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bulan Oktober 2025 sendiri, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak memiliki satu pun tanggal merah baik libur nasional maupun cuti bersama.

Satu-satunya waktu istirahat yang dapat dinikmati adalah libur akhir pekan reguler setiap hari Sabtu dan Minggu.

Hari Besar pada 21 Oktober 2025

Meskipun bukan hari libur, tanggal 21 Oktober 2025 tercatat dalam beberapa kalender sebagai hari peringatan internasional. Pada hari ini, diperingati sebagai Hari Osteoporosis Sedunia dan Hari Statistik Sedunia.

Kedua peringatan ini bersifat kesadaran dan bukan hari libur resmi, sehingga tidak mempengaruhi jadwal aktivitas formal.

Rincian Kalender 21 Oktober 2025

Untuk informasi lebih lengkap, berikut adalah rincian penanggalan untuk tanggal 21 Oktober 2025:

Aspek Keterangan
Hari Selasa
Apakah Libur? Bukan libur nasional atau cuti bersama. Aktivitas normal.
Penanggalan Jawa Selasa Legi, 28 Bakda Mulud 1959.
Penanggalan Hijriah 29 Rabiul Akhir 1447 H.
Hari Peringatan Hari Osteoporosis Sedunia, Hari Statistik Sedunia.

Perencanaan di Tanggal Bukan Libur

Karena tanggal 21 Oktober 2025 adalah hari kerja, Anda yang berencana untuk melakukan perjalanan atau kegiatan khusus mungkin perlu mengambil cuti pribadi.

Merencanakan cuti di hari kerja justru dapat menjadi strategi yang baik untuk menghindari keramaian yang biasanya terjadi pada saat libur nasional.

Jadi, jawaban dari pertanyaan “Tanggal 21 Oktober 2025, apakah libur?” adalah tidak. Hari tersebut adalah hari aktif normal. Dengan mengetahui informasi ini sejak dini, Anda dapat mengatur agenda dan produktivitas dengan lebih optimal sambil tetap memanfaatkan akhir pekan untuk beristirahat.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

10 hours ago

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…

11 hours ago

Apakah Boleh Menghirup FreshCare saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…

11 hours ago

Apakah Sholat Dhuha Boleh Berjamaah? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…

11 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…

11 hours ago

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

1 day ago