Berita

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Memasuki akhir tahun, banyak orang mulai merencanakan waktu liburan mereka. Pertanyaan seperti “Tanggal 21 Oktober 2025, apakah libur?” pun kerap muncul.

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, tanggal 21 Oktober 2025 bukan merupakan hari libur nasional atau cuti bersama.

Hari tersebut jatuh pada hari Selasa, yang berarti aktivitas kerja dan sekolah berjalan seperti biasa.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bulan Oktober 2025 sendiri, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak memiliki satu pun tanggal merah baik libur nasional maupun cuti bersama.

Satu-satunya waktu istirahat yang dapat dinikmati adalah libur akhir pekan reguler setiap hari Sabtu dan Minggu.

Hari Besar pada 21 Oktober 2025

Meskipun bukan hari libur, tanggal 21 Oktober 2025 tercatat dalam beberapa kalender sebagai hari peringatan internasional. Pada hari ini, diperingati sebagai Hari Osteoporosis Sedunia dan Hari Statistik Sedunia.

Kedua peringatan ini bersifat kesadaran dan bukan hari libur resmi, sehingga tidak mempengaruhi jadwal aktivitas formal.

Rincian Kalender 21 Oktober 2025

Untuk informasi lebih lengkap, berikut adalah rincian penanggalan untuk tanggal 21 Oktober 2025:

Aspek Keterangan
Hari Selasa
Apakah Libur? Bukan libur nasional atau cuti bersama. Aktivitas normal.
Penanggalan Jawa Selasa Legi, 28 Bakda Mulud 1959.
Penanggalan Hijriah 29 Rabiul Akhir 1447 H.
Hari Peringatan Hari Osteoporosis Sedunia, Hari Statistik Sedunia.

Perencanaan di Tanggal Bukan Libur

Karena tanggal 21 Oktober 2025 adalah hari kerja, Anda yang berencana untuk melakukan perjalanan atau kegiatan khusus mungkin perlu mengambil cuti pribadi.

Merencanakan cuti di hari kerja justru dapat menjadi strategi yang baik untuk menghindari keramaian yang biasanya terjadi pada saat libur nasional.

Jadi, jawaban dari pertanyaan “Tanggal 21 Oktober 2025, apakah libur?” adalah tidak. Hari tersebut adalah hari aktif normal. Dengan mengetahui informasi ini sejak dini, Anda dapat mengatur agenda dan produktivitas dengan lebih optimal sambil tetap memanfaatkan akhir pekan untuk beristirahat.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

24 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

24 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

1 day ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

1 day ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

1 day ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

2 days ago