Lifestyle

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Memasuki pertengahan bulan Sya’ban, banyak umat Muslim mulai meningkatkan frekuensi ibadah sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan.

Namun, muncul sebuah pertanyaan yang sering diperdebatkan di kalangan masyarakat: bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban?

Pertanyaan ini muncul karena adanya hadis yang melarang berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban hingga tiba bulan Ramadan. Untuk memahami hal ini secara jernih, mari kita simak penjelasan berdasarkan pandangan para ulama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami Hadist Larangan Puasa Setelah Nisfu Sya’ban

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda: “Jika telah masuk pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.”

Hadis ini menjadi dasar bagi sebagian ulama, khususnya dalam Madzhab Syafi’i, yang menyatakan bahwa hukum asal berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban (mulai tanggal 16 Sya’ban) adalah haram. Namun, larangan ini tidak bersifat mutlak. Ada beberapa kondisi yang mengecualikan larangan tersebut.

Kondisi yang Membolehkan Puasa Setelah Nisfu Sya’ban

Larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban tidak berlaku jika Anda berada dalam situasi berikut:

  1. Sudah Terbiasa Berpuasa: Jika seseorang memiliki rutinitas puasa Daud atau puasa Senin-Kamis, ia diperbolehkan melanjutkan kebiasaannya meski sudah melewati Nisfu Sya’ban.
  2. Menyambung Puasa: Seseorang boleh berpuasa setelah Nisfu Sya’ban jika ia sudah mulai berpuasa sejak tanggal 15 Sya’ban atau hari-hari sebelumnya tanpa terputus.
  3. Puasa Wajib (Qadha atau Nazar): Jika Anda masih memiliki utang puasa Ramadan tahun lalu atau memiliki nazar yang harus ditunaikan, maka wajib hukumnya untuk tetap berpuasa meski sudah melewati pertengahan Sya’ban.

Mengapa Ada Larangan Tersebut?

Tujuan dari larangan ini sebenarnya adalah untuk menjaga stamina tubuh agar umat Muslim tetap bugar saat memasuki bulan Ramadan. Selain itu, larangan ini bertujuan untuk memberikan pemisah yang jelas antara puasa sunnah di bulan Sya’ban dengan puasa wajib di bulan Ramadan, sehingga tidak terjadi keraguan (hari syak).

Jadi, menjawab pertanyaan bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban, jawabannya adalah boleh asalkan tujuannya adalah untuk membayar utang puasa, menunaikan nazar, atau bagi mereka yang memang sudah terbiasa melakukan puasa sunnah rutin. Jika hanya ingin memulai puasa sunnah baru tanpa alasan mendasar setelah tanggal 15 Sya’ban, maka sebaiknya dihindari sesuai anjuran mayoritas ulama.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship

SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…

1 hour ago

Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…

2 hours ago

Resmi! Sergio Castel Penyerang Asal Spanyol akan Merapat ke Persib Bandung

SwaraWarta.co.id - Dalam upaya meningkatkan daya gedor lini depan di paruh musim penting, Persib Bandung resmi merekrut striker…

4 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan MBG Lansia? Mengenal Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan MBG lansia? Pemerintah…

20 hours ago

Apa Pendapat Kalian dengan Adanya MBG untuk Lansia? Apakah Kalian Setuju atau Tidak, dan Jelaskan Alasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa pendapat kalian dengan adanya MBG untuk lansia? Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

20 hours ago

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online: Praktis dan Tanpa Antre

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cetak kartu BPJS kesehatan yang bisa Anda lakukan. Memiliki kartu…

20 hours ago