Teknologi

Gampang Banget! Ini Cara Membuat KIA (Kartu Identitas Anak) Terbaru yang Wajib Orang Tua Tahu

SwaraWarta.co.id – Bukan cuma orang dewasa saja yang wajib punya KTP, sekarang anak-anak juga punya kartu identitas sendiri, lho! Namanya KIA atau Kartu Identitas Anak.

Fasilitas dari pemerintah ini ditujukan untuk anak usia 0 sampai kurang dari 17 tahun.

Tapi, apakah kamu sudah tahu bagaimana cara membuat KIA dengan cepat dan tanpa ribet?

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan khawatir kalau belum tahu, karena mengurus dokumen yang satu ini sebenarnya sangat simpel. Memiliki KIA punya banyak manfaat buat buah hati kamu, mulai dari mempermudah urusan imigrasi, pendaftaran sekolah, hingga klaim asuransi kesehatan.

Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini agar proses pembuatan KIA si kecil berjalan lancar!

Mengenal Apa Itu KIA dan Syarat Lengkapnya

Sebelum masuk ke pembahasan utama tentang langkah-langkah pembuatannya, kamu perlu tahu dulu kalau KIA ini dibagi menjadi dua kategori usia. Pembagian ini penting karena syarat berkas yang harus kamu siapkan sedikit berbeda.

Secara umum, ini dia dokumen-dokumen yang wajib kamu persiapkan dari rumah:

  • Akta Kelahiran anak (asli dan fotokopi).
  • Kartu Keluarga (KK) orang tua (asli dan fotokopi).
  • KTP elektronik kedua orang tua (asli dan fotokopi).
  • Foto anak ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar (khusus untuk anak usia 5 tahun ke atas).

Perbedaan KIA Usia 0-5 Tahun dan 5-17 Tahun

  • Anak Usia 0–5 Tahun: Untuk kategori ini, prosesnya jauh lebih instan. Kamu tidak perlu melampirkan foto anak. KIA akan diterbitkan bersamaan dengan pembuatan Akta Kelahiran si kecil.
  • Anak Usia 5–17 Tahun Kurang 1 Hari: Untuk kategori ini, kamu wajib membawa pas foto anak berukuran 2×3. Aturan warna latar belakang fotonya biasanya mengikuti tahun lahir (ganjil warna merah, genap warna biru).

Langkah dan Cara Membuat KIA Secara Offline dan Online

Sekarang, mari kita bahas cara membuatnya. Saat ini, pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan. Kamu bisa memilih cara konvensional dengan datang langsung atau memanfaatkan layanan digital.

  1. Mengurus Langsung ke Kantor Dukcapil (Offline)

Jika kamu lebih suka mengurusnya secara langsung, kamu bisa mengikuti tahapan berikut:

  1. Datangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Kantor Kecamatan setempat.
  2. Ambil nomor antrean dan minta formulir permohonan pembuatan KIA.
  3. Isi formulir dengan data yang benar, lalu serahkan bersama berkas persyaratan yang sudah kamu siapkan.
  4. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas kamu. Jika dinyatakan lengkap, proses pencetakan KIA akan langsung dilakukan.
  1. Mengurus Lewat Aplikasi atau Situs Resmi (Online)

Bagi kamu yang super sibuk dan tidak punya banyak waktu luang, beberapa daerah sudah menyediakan layanan online lewat situs resmi Dukcapil setempat atau aplikasi seluler.

  1. Buka situs resmi Dukcapil atau aplikasi layanan kependudukan di kota tempat tinggal kamu.
  2. Lakukan registrasi akun menggunakan nomor NIK kamu.
  3. Pilih menu “Pengajuan KIA” atau “Kartu Identitas Anak”.
  4. Unggah dokumen persyaratan (hasil scan atau foto beresolusi jelas).
  5. Tunggu proses verifikasi. Jika sudah selesai, kamu akan diberi notifikasi apakah KIA bisa diambil langsung, dicetak mandiri, atau dikirim via pos.

Bagaimana, cara membuat KIA ternyata sama sekali tidak seseram yang dibayangkan, kan? Segera urus kartu identitas si kecil sekarang juga demi kemudahan akses berbagai layanan publik mereka di masa depan!

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

SwaraWarta.co.id – Apakah Haji Bolot meninggal dunia? Seperti diketahui, dunia hiburan tanah air sering kali…

1 hour ago

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang beraktivitas di ibu kota, pertanyaan "apakah hari ini ada demo…

1 hour ago

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Program Bina Desa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 2026 Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa…

17 hours ago

Mau Belanja tapi Gajian Masih Lama? Ini Cara Daftar DANA Cicil di Aplikasi DANA yang Super Mudah!

SwaraWarta.co.id - Beli barang impian sekarang tapi bayarnya bulan depan? Di zaman serba digital seperti…

20 hours ago

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal War tiket konser BTS Jakarta 2026? Kabar gembira yang paling dinantikan…

20 hours ago

Link Live Streaming Indonesia U-19 vs Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19, Mampukah Garuda Muda Maju Ke Final?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana akses link live streaming Indonesia U-19 vs Australia U-19? Langkah Garuda Muda…

20 hours ago