Cara Membuat Paspor Online
SwaraWarta.co.id – Cara membuat paspor online kini menjadi solusi terbaik buat kamu yang punya mobilitas tinggi dan nggak mau membuang waktu berharga cuma buat mengantre dari subuh di kantor imigrasi.
Dulu, bayangan bikin paspor mungkin identik dengan berkas yang menumpuk dan antrean yang mengular panjang.
Tapi sekarang, berkat kemajuan teknologi, Ditjen Imigrasi sudah memangkas jalur birokrasi tersebut menjadi jauh lebih ringkas. Kamu bisa mendaftar, memilih jadwal, hingga membayar biaya permohonan langsung dari layar ponsel pintar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi resmi bernama M-Paspor di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini adalah gerbang utama kamu untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.
Setelah aplikasi terpasang di ponsel, ikuti panduan praktis berikut ini:
Buka aplikasi M-Paspor lalu buat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email aktif. Pastikan email yang kamu gunakan valid karena kode verifikasi akan dikirimkan ke sana. Setelah akun aktif, kamu bisa langsung login dan memilih menu “Pengajuan Permohonan”. Dari sini, kamu akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan kuesioner singkat dan mengunggah foto dokumen asli.
Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen wajib dalam bentuk foto yang jelas (tidak blur atau terpotong). Dokumen yang kamu butuhkan antara lain:
Setelah semua dokumen berhasil diunggah dan diverifikasi oleh sistem, kamu bisa memilih kantor imigrasi terdekat dari lokasimu. Hebatnya lagi, kamu bebas menentukan hari dan jam kedatangan sesuai dengan kelonggaran waktu yang kamu miliki. Langkah ini sangat membantu kamu agar tidak perlu izin kerja seharian penuh.
Selesai memilih jadwal, sistem akan menerbitkan kode billing atau kode pembayaran. Kamu wajib melunasi biaya tersebut maksimal dua jam setelah kode keluar. Pembayaran bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui m-banking, ATM, internet banking, hingga lewat minimarket terdekat. Jika pembayaran sukses, kamu akan menerima bukti elektronik berupa kode QR yang berisi jadwal kedatanganmu.
Ingat ya, meskipun proses pendaftarannya berbasis daring, kamu tetap harus datang langsung ke kantor imigrasi pilihanmu untuk tahap akhir. Jangan lupa membawa seluruh dokumen asli yang sudah kamu unggah di aplikasi M-Paspor sebelumnya sebagai proses pencocokan data.
Di sana, kamu hanya perlu menunjukkan kode QR kepada petugas, melakukan pengambilan foto biometrik, rekam sidik jari, serta menjalani wawancara singkat mengenai tujuan perjalananmu ke luar negeri. Proses ini biasanya berlangsung sangat cepat, sekitar 10 hingga 15 menit saja jika semua dokumenmu sudah lengkap dan sesuai. Setelah itu, paspor barumu akan selesai dicetak dan siap diambil dalam waktu 3 hingga 4 hari kerja.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana caramu membantu jika ada teman yang memiliki kesulitan ekonomi? Menghadapi situasi di…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana urban farming bisa menjadi langkah awal yang baik bagi milenial yang tinggal…
SwaraWarta.co.id - Cara hapus riwayat tontonan di TikTok ternyata sangat mudah untuk dilakukan, lho! Apakah…
Jakarta memiliki banyak pilihan tempat hiburan malam, mulai dari rooftop bar, cocktail lounge, hingga live…
Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan destinasi wisata belanja, tetapi juga memiliki beragam…
Malang dikenal sebagai salah satu kota dengan perkembangan industri kopi yang sangat pesat. Beragam coffee…