3 Janji Kominfo untuk Ojol yang Melakukan Demonstrasi

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyaknya ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di berbagai daerah menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Para pengemudi ojol menuntut penetapan tarif standar layanan yang belum ditentukan oleh pemerintah. Lalu, apa saja tiga janji yang disampaikan oleh Menkominfo terkait dampak dari demonstrasi ini?

Direktur Pengendalian Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, bertemu dengan para pengunjuk rasa ojol dan kurir di depan Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 17.20 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Gunawan berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan penyedia aplikasi untuk membahas tuntutan para demonstran.
Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin. Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman,” kata Gunawan dari atas mobil komando massa aksi ojol, Dikutip dari Bisnis Tempo.

Baca Juga :  Kantin Pondok Gontor Ponorogo Kebakaran, Tiada Korban Jiwa

2. Kominfo berkomitmen untuk membahas revisi Peraturan Kominfo No. 1/2012 yang menjadi keluhan para pengemudi. Gunawan menyatakan bahwa Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo telah melakukan koordinasi dengan penyedia aplikasi terkait tuntutan pengunjuk rasa, khususnya mengenai revisi pasal dalam peraturan tersebut yang mengatur formula tarif layanan pos komersial.

3. Kemenkominfo akan mencari solusi yang adil dan terbaik terkait tuntutan ojol.

Teman-teman, sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua,” kata Gunawan

Para pengunjuk rasa / Ojek Online yang berdemo memberikan waktu dua minggu bagi Kominfo untuk menyelesaikan tuntutan tersebut. Mereka juga meminta agar progres pemecahan masalah/ solusi bisa segera tampak mulai minggu depan.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuh Gadis Jelita Cikarang Ungkap telah Campuri Sarapan kekasihnya dengan Racun

Massa aksi meminta Kemenkominfo untuk menutup aplikasi dari penyedia layanan jika dalam satu minggu ke depan tidak ada kemajuan dalam penyelesaian tuntutan revisi pasal di Peraturan Kominfo No. 1/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

Bahkan dikabarkan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada solusi, para pengemudi ojol siap melalukan rencana untuk kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline dengan Mudah, Simak Apa Saja Persyaratannya!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Link Videy Aman atau Tidak? Kenali Risiko Videy.co Sebelum Mengekliknya
Cara Membuka Link Videy.co dengan Mudah dan Aman, Begini Solusi Jika Sering Error
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:16 WIB

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline dengan Mudah, Simak Apa Saja Persyaratannya!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru