Swarawarta.co.id – Sebanyak 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan pasca-kerusuhan yang terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumsel, Erwedi Suprianto, membenarkan adanya pemindahan narapidana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemindahan dilakukan menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, 65 narapidana tersebut dijemput dari Lapas Narkotika dan dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Muara Beliti setelah kejadian kerusuhan.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…