Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar


Swarawarta.co.id
 – Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Video rekaman CCTV yang beredar menunjukkan aksi penganiayaan tersebut dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja korban mengenakan kaus warna hijau sedang mengendarai sepeda motor. Dia dihentikan oleh dua remaja lainnya yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mencekiknya.

Pelaku kemudian menjatuhkan korban ke tanah dan menindihnya. Aksi penganiayaan ini tidak berhenti di situ, pelaku juga menginjak kepala korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. “Kami sudah tindak lanjuti, kami sudah mengantongi identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar. Mereka semua di bawah umur, dan kami juga mengacu pada undang-undang perlindungan anak,” kata Multazam kepada wartawan pada Senin (21/8).

Baca Juga :  16 Warga Imigran Pengungsi Rohingya diketahui Kabur, Begini Penjelasan Pemerintah Setempat!

Dari hasil penyelidikan awal, Multazam mengindikasikan bahwa aksi penganiayaan ini kemungkinan berkaitan dengan perselisihan antar remaja terkait masalah asmara. Korban dan pelaku juga diketahui sebagai warga RW 03 Lenteng Agung.

“Permasalahan ini berkaitan dengan perselisihan yang terkait asmara, mengingat mereka adalah remaja. Meskipun ada perbedaan pandangan, kami akan fokus pada tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Multazam menegaskan bahwa kepolisian akan berusaha menyelesaikan kasus ini dengan musyawarah dan mufakat, mengingat para pelaku adalah anak di bawah umur. Namun, jika ada pihak yang tidak puas atau terdapat keterkaitan dengan tindak pidana, pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru