Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mahkamah Malaysia telah memutuskan untuk menghukum mati Hazmi Majid, 42 tahun, atas tuduhan pembunuhan bayi perempuan bernama Zara. Zara mengalami luka parah di bagian vagina akibat pelecehan seksual. Tiga hakim, dipimpin oleh Datuk Rhodzariah Bujang, menolak permohonan pengampunan yang diajukan oleh Hazmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sabitan dan hukuman (gantung sampai mati) adalah selamat. Mahkamah ini mengekalkan h ukuman sepertiman diputuskan Mahkamah Rayuan dan Mahkamah Tinggi,” kata Hakim Rhodzariah yang bersidang bersama Datuk Abu Bakar Jais dan Datuk Vazeer Alam Mydin Meera.

 

Pada sidang sebelumnya, pengacara T. Vijayandran yang mewakili pelaku mengajukan permohonan agar Hazmi diberikan hukuman penjara 30 tahun. Karena Hazmi saat itu berada dibawah pengaruh narkoba. Namun, permohonan itu ditolak

Baca Juga :  Viral! Peserta Simak UI Diduga Gunakan AI Kerjakan Tes, Begini Penjelasan Kampus

 

pendakwa raya Tetralina Ahmed Fauzi mengatakan bahwa permohonan itu wajar ditolak karena,saat kejadian hazmi mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membersihkan handuk yang penuh darah.

 

Sebelumnya diketahui bahwa Baby Zara dibunuh oleh suami dari pengasuhnya. Sebelum kejadian diketahui bahwa suami pengasuhnya juga pernah didakwa karena diduga memasukan jari ke anus bayi. tak lama setelah kejadian baby Zara dilarikan ke rumah sakit oleh pengasuh dan suaminya, baby zara dibawa ke RS Selangor, Pengasuh nya juga mengatakan ke orang tua baby zara, bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit karena tersedak.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB