Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

david naif dan Audrey Davis

david naif dan Audrey Davis

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AD, anak dari musisi David Naif, terkait video syur yang viral di media sosial. Pemanggilan AD akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/8/2024) besok.

“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (5/8/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami siapa pemeran dalam video syur yang disebut-sebut mirip AD. “Besok jadwal pemeriksaan terhadap AD. (Pemeran pria) berikutnya akan diperiksa,” ungkapnya.

Video syur yang mirip AD telah menjadi viral di media sosial. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai penyebar dan penjual video tersebut melalui platform Telegram dan X, termasuk video yang mirip anak musisi berinisial AD. Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dan JE (35), yang ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

Modus operandi tersangka MRS adalah dengan mengiklankan sejumlah video syur melalui media sosial. Pembeli kemudian diminta menghubungi admin ke ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly. Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu. Setelah pembayaran, pembeli menerima link Terabox untuk menonton video syur secara penuh.

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak Tajam, Ini Langkah Bapanas Mengatasinya

Sementara itu, tersangka JE mengunggah konten video pornografi yang mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou. JE tidak memperjualbelikan video tersebut, tetapi mentransmisikan atau mendistribusikan dan menyebarluaskannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB