Suami Kimberly Ryder Tolak Permintaan Nafkah Rp 5 000, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kimberly Ryder dan Edward Akbar
(Dok. Ist)

Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Setelah menjalani sesi mediasi dalam proses perceraian dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder akhirnya mengungkapkan berbagai hal yang mengiringi perjalanannya.

Bintang film Perahu Kertas ini mengaku bahwa permintaan yang diajukan terkait nafkah anak dan nafkah iddah sebesar Rp 5 ribu justru mendapat penolakan dari sang suami.

“Mediasi sudah selesai, sudah tanda tangan. Pokoknya tidak ada yang setuju. Dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahankan. Nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju, semuanya pokoknya tidak setuju saja,” ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kimberly mengaku heran dengan sikap Edward yang menolak seluruh permintaannya, meski jumlahnya sangat kecil.

Baca Juga :  Puluhan Kelompok Senin Siap Meriahkan Festival Kuda Kepang 2024 di Polres Pringsewu

Ia menekankan bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah proses perceraian, tetapi Edward tetap kukuh dengan keputusannya.

“Itu nafkah iddah (Rp 5 ribu). Nafkah anak beda lagi. Itu tidak disetujui juga, semuanya flat saja, semuanya tidak-tidak,” tutur Kimberly.

Sementara itu, Edward Akbar masih bersikeras untuk memperbaiki hubungan dan mempertahankan pernikahan mereka.

“Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan tuh kenapa? Dari aku tetap stuck pada gugatan awal, jadi dari dianya ya sudah nggak disetujui saja,” ucap Kimberly dengan nada penuh tanya.

Namun, Kimberly yang telah mantap dengan keputusannya untuk berpisah, merasa bingung dengan upaya Edward yang terus berusaha mempertahankan rumah tangga mereka.

Dengan tekad yang bulat untuk melanjutkan proses perceraian, Kimberly Ryder berkomitmen untuk terus mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga :  Sopir Aniaya Jukir Usai dimintai Uang Parkir

“Agenda selanjutnya akan dikabari, yang dipanggil secara patut oleh pengadilan agama juga mengenai jawab-menjawab. Untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama, memanggilnya secara apa,” jelas Kimberly.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB