Tiga Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Diusulkan Dipecat? Oleh KY?

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya pembebasan Ronald Tannur, Kini Komisi Yudisial (KY) mengangkat suara, KY telah mengajukan pemecatan terhadap tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur ( Pelaku pembunuhan Dini Sera ). Usulan ini disampaikan melalui surat kepada Mahkamah Agung dan Presiden Indonesia.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Sasmita, Kepala Bidang Waskim dan Investigasi KY, menerangkan bahwa rekomendasi sanksi pemecatan ini dikirimkan langsung ke Mahkamah Agung.

 

Saat ini proses pemecatan itu berjalan lancar hingga saat ini. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pemberhentian ketiga hakim tersebut harus diajukan kepada Majelis Kehormatan Hakim. Oleh karena itu, usulan yang akan dikirimkan ke MA dan Presiden, serta ditembuskan ke DPR RI, akan diawali dengan permohonan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim.

Baca Juga :  Kesal Ditegur Saat Bermain Tiktok, Suami di Bogor Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

“Komisi Yudisial akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI perihal usul pembentukan majelis kehormatan hakim, yang ditembuskan kepada presiden, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, dan para terlapor,” tukas Joko, Dikutip dari detikjatim.

 

 

Selain itu, Joko Sasmita juga menekankan bahwa KY akan terus memantau proses penjatuhan sanksi yang telah diusulkan kepada MA.

 

 

“Menjatuhkan sanksi berat terhadap Terlapor 1 Saudara Erintuah Damanik, Terlapor 2 Saudara Mangapul, dan Terlapor 3 Saudara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” tukas Joko.

 

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Joko Sasmita telah melaporkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Juga :  Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Segera Menyelesaikan 33 Juta Lembar Surat Suara

 

KY mengatakan mereka melakukan pemeriksaan secara tertutup di Pengadilan Tinggi Surabaya pada hari Senin lalu.

 

Juru bicara KY, Mukti Fajar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada ketiga hakim tersebut, di PT Surabaya berlangsung selama lima jam lamanya.

 

 

 

Sebelumnya Keluarga Dini Sera telah melaporkan ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, mereka bertiga lah yang memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan tersebut.

Mereka memvonis bebas nya Ronnald Tannur oleh hakim PN Surabaya meskipun telah menganiaya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia. Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki, baik berdasarkan Pasal 338 KUHP maupun Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB