Cekoki Balita Obat Penggemuk, Baby Sister di Surabaya Terancam 10 Tahun Penjara

- Redaksi

Wednesday, 16 October 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang baby sister berikan obat penggemuk
(Dok. Ist)

Tampang baby sister berikan obat penggemuk (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang baby sitter berinisial NB (36) yang tinggal di Surabaya telah ditangkap setelah memberikan obat penggemuk kepada balita yang ia asuh.

Akibat tindakan tersebut, balita itu mengalami pembengkakan di wajah dan tubuh.

Dilansir dari detikJatim, NB kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku mendapatkan obat tersebut melalui pembelian online.

“Iya, tersangka (pengasuh korban) menerangkan membeli obat itu dari marketplace. Pembelian dilakukan di dua toko berbeda, masing-masing 2 kali dan 5 kali,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, (15/10/2024).

Obat yang diberikan kepada korban mengandung Siproheptadine dan Deksametasone, dan telah diberikan selama hampir satu tahun dengan alasan untuk meningkatkan nafsu makan, yang menyebabkan balita tersebut mengalami kelebihan berat badan.

Baca Juga :  Jepang Mengalami Penurunan Jumlah Penduduk, Hal Tersebut Terjadi Karena Apa?

“Berat badannya juga overweight, mencapai 19,5 Kg, tanpa sepengetahuan atau seizin orang tua korban. Sedangkan NB bukan ahli farmasi,” tambahnya.

Terkait dengan penjualan obat tersebut, Farman menyatakan bahwa hal itu bukan merupakan tanggung jawab pihak kepolisian.

NB dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, serta pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

Berita Terkait

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia
Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Friday, 18 September 2026 - 16:00 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terbaru