Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah, Tunjangan Non-ASN Masih Tunggu Anggaran

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan percepatan sertifikasi guru madrasah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam waktu dua tahun ke depan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 487.768 guru madrasah yang belum bersertifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pembiayaan pelaksanaan PPG dan penyediaan tunjangan bagi guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thobib juga menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana kenaikan tunjangan akan berlaku untuk semua guru,

tidak terkecuali guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemenag.

Baca Juga :  BSI Tetap Layani Transaksi Perbankan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024: Ini Jadwalnya

Namun, ia menambahkan bahwa kenaikan tunjangan untuk guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kemenag masih menunggu kesiapan anggaran yang sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa gaji guru ASN akan disesuaikan dengan kebijakan nasional sesuai regulasi yang berlaku.

Masalah sertifikasi guru madrasah juga disoroti oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.

Ubaid mengungkapkan bahwa antrean untuk mengikuti PPG guru madrasah sangat panjang dan diperkirakan bisa mencapai 53 tahun.

Ia menjelaskan bahwa kuota PPG yang diberikan pemerintah untuk guru madrasah rata-rata hanya 9.000 peserta per tahun, sehingga backlog sertifikasi sulit teratasi.

Dalam pernyataannya, Ubaid menyebutkan bahwa antrean sertifikasi guru madrasah jauh lebih panjang bila dibandingkan antrean haji.

Baca Juga :  Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Ia menilai pemerintah perlu meningkatkan kuota PPG agar backlog sertifikasi ini dapat segera diselesaikan.

Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana kenaikan penghasilan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok.

Ia juga menyebut bahwa tunjangan profesi untuk guru non-ASN akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tersebut baru berlaku untuk guru di bawah Kemendikdasmen.

Ia menegaskan bahwa guru madrasah di bawah Kemenag belum masuk dalam kuota anggaran tahun 2025, sehingga kenaikan tunjangan mereka belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Kebijakan percepatan sertifikasi dan penyesuaian tunjangan bagi guru madrasah menjadi tantangan besar bagi Kemenag.

Baca Juga :  Restu Mande, UMKM Bandung yang Bawa Rendang ke Panggung Dunia di WEF 2025

Dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi mencapai ratusan ribu, diperlukan kerja sama antara berbagai kementerian untuk menyelesaikan persoalan anggaran dan teknis.

Di sisi lain, guru madrasah menaruh harapan besar agar pemerintah segera merealisasikan janji-janji terkait peningkatan kesejahteraan mereka.

Bagi mereka, sertifikasi bukan hanya sebuah formalitas, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.***

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru