Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grace Natalie (Dok. Ist)

Grace Natalie (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu DKI Jakarta memanggil dua politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Cheryl Tanzil, terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Jakarta 2024.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, menjelaskan bahwa Grace diduga melanggar aturan kampanye karena mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono saat masih menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN.

“Ada Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Perihal keterlibatan mereka dalam kampanye 01,” kata Quin di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Quin menambahkan bahwa Bawaslu telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait kasus ini.

Namun, ia tidak mengungkapkan identitas pelapor demi menjaga kerahasiaan.

Baca Juga :  Bantuan PIP 2025 Segera Cair: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil Grace dan Cheryl untuk dimintai keterangan.

Quin mengatakan pemeriksaan itu bisa dilakukan dalam waktu dekat, bahkan mungkin secepatnya.

“Enggak sampai minggu depan. Ya mungkin bisa besok,” kata Quin.

Hingga saat ini, Grace dan Cheryl belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut.

Dalam Pilkada Jakarta 2024, PSI mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono bersama partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).

Namun, hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan ini kalah dari Pramono Anung-Rano Karno, yang memperoleh 50,07 persen suara.

Jika hasil ini tetap, Pilkada Jakarta bisa berlangsung hanya dalam satu putaran.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB