KJP Plus Dicabut? Ini Cara Mendapatkannya Kembali

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP Plus (Dok. Ist)

KJP Plus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, ada kemungkinan KJP Plus yang diterima bisa dicabut atau diblokir. Hal ini biasanya terjadi karena ketidaksesuaian data, kelalaian administrasi, atau perubahan kondisi penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.

Jika Anda mengalami hal ini, jangan khawatir. Pemerintah DKI Jakarta bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan cara agar penerima KJP Plus yang statusnya dicabut bisa mengaktifkannya kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini akan dimulai pada Januari 2025 dan melibatkan beberapa langkah penting.

Langkah-langkah Mengaktifkan Kembali KJP Plus

Baca Juga :  Update Banjir Sukabumi, Warga Masih Mengungsi di Cikondang, Ini yang Mereka Butuhkan

1. Klarifikasi Data ke Kelurahan atau Dinas Pendidikan

Anda perlu mendatangi kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan terdekat untuk memberikan penjelasan terkait kondisi Anda.

Di sini, Anda harus menunjukkan bukti bahwa Anda masih memenuhi syarat, seperti tidak memiliki mobil atau aset dengan nilai NJOP lebih dari Rp1 miliar.

2. Proses Verifikasi Ulang

Setelah klarifikasi, data Anda akan diperiksa kembali oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah Anda masih layak menerima KJP Plus.

3. Penetapan Status Penerima

Jika lolos verifikasi, nama Anda akan dimasukkan kembali dalam daftar penerima KJP Plus. Status ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sarjoko, proses ini dilakukan agar penerima KJP Plus benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata

“Mereka yang lolos verifikasi akan menerima haknya kembali pada penyaluran tahap pertama tahun 2025,” jelasnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali KJP Plus dan melanjutkan manfaatnya untuk mendukung pendidikan anak-anak Anda.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terbaru