Belum Temukan Titik Terang, KPK Bocorkan Chat Harun Masiku dengan Sosok Ini

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – KPK mengungkapkan bahwa Harun Masiku, buron kasus suap, menerima perintah dari Hasto Kristiyanto untuk merendam handphonenya sebelum melarikan diri.

“Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB Firli Bahuri Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU. Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” ujarnya.

Percakapan ini diperoleh dari penyadapan dan diungkapkan oleh Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga menjelaskan bahwa penangkapan Harun Masiku gagal pada Januari 2020 karena pengumuman OTT oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelum semua pihak ditangkap.

Baca Juga :  Heboh Mayat dalam Koper Ngawi, Diduga Korban Mutilasi

“Dalam proses pengejaran kepada Harun Masiku dan Pemohon tersebut adalah petunjuk yang didapatkan oleh termohon atas penyadapan tanggal 8 Januari 2020 jam 19.54 WIB bahwa terdapat perintah dari pemohon kepada Nur Hasan penjaga Rumah Inspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang digunakan pemohon berkantor untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon,” ujarnya.

Berikut isi percakapannya:

Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.

Harun: Iya

Nur Hasan: Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.

Harun: Iya oke, di mana disimpannya?

Nur Hasan: Direndam di air, Pak.

Harun: Di mana?

Nur Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndem aja.

Harun: Gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya aduh.

Nur Hasan: Halo, pak?

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB