Imbas Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Periksa Kades Kohod dan Sita Ratusan Dokumen

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, tidak merinci waktu pemeriksaan tersebut.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Arsin dikabarkan sempat tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Arsin bersama pihak lainnya diduga menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran serta pengakuan hak atas lahan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Bahaya Bird Strike: Mengapa Tabrakan dengan Burung Bisa Membahayakan Penerbangan?

“Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi model A dengan terlapor berinisial AR.

Namun, Djuhandani tidak mengungkap lebih lanjut identitas dari AR.

“Kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota, yaitu dengan nomor polisi LP/A/2/II/2025 di mana terlapor adalah saudara AR. Kemudian pihak korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya

Hingga kini, sebanyak 44 orang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini, termasuk warga Desa Kohod, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para ahli.

Baca Juga :  Balita Meninggal Terlindas Fortuner Tetangganya di Sidoarjo, Saat Kejadian Mobil Melaju Kencang di Jalan Perumahan

“Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” ucap Djuhandani.

Selain itu, Bareskrim juga telah menyita 263 berkas terkait penerbitan sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Dokumen-dokumen tersebut diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru