Imbas Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Periksa Kades Kohod dan Sita Ratusan Dokumen

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, tidak merinci waktu pemeriksaan tersebut.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Arsin dikabarkan sempat tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Arsin bersama pihak lainnya diduga menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran serta pengakuan hak atas lahan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

“Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi model A dengan terlapor berinisial AR.

Namun, Djuhandani tidak mengungkap lebih lanjut identitas dari AR.

“Kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota, yaitu dengan nomor polisi LP/A/2/II/2025 di mana terlapor adalah saudara AR. Kemudian pihak korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya

Hingga kini, sebanyak 44 orang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini, termasuk warga Desa Kohod, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para ahli.

Baca Juga :  Apple Pertimbangkan Akuisisi Perplexity AI untuk Kembangkan Mesin Pencari Berbasis Kecerdasan Buatan

“Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” ucap Djuhandani.

Selain itu, Bareskrim juga telah menyita 263 berkas terkait penerbitan sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Dokumen-dokumen tersebut diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB