Megawati Soekarnoputri Instruksikan Kepala Daerah PDIP Terkait Retret di Magelang

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah yang berasal dari partainya terkait dengan retret yang diadakan di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi ini diumumkan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers pada Selasa malam, 25 Februari 2025.

Menurut Basarah, Megawati meminta kepala daerah PDIP yang belum berangkat untuk segera kembali ke daerah mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Ketua Umum PDI Perjuangan telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan beberapa hal sebagai berikut,” kata Basarah.

“Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ivan Gunawan Pekerjakan Lansia dan Disabilitas di Butiknya, Fokus pada Pengalaman dan Dedikasi

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ per 11 Februari 2025, serta pernyataan resmi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

 

Retret kepala daerah PDIP diadakan dalam dua gelombang.

 

Gelombang pertama sudah berlangsung, dan kepala daerah yang belum hadir masih diberi kesempatan untuk mengikuti gelombang kedua.

Gelombang kedua ini ditujukan untuk daerah-daerah yang masih menghadapi masalah terkait Pilkada, seperti sengketa hasil pemilihan, pemungutan suara ulang, atau proses rekapitulasi suara ulang.

“Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya menyatakan bahwa retret akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) Angkatan, maka bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan retret Angkatan ke-2,” terangnya.

Baca Juga :  Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

Dalam situasi di mana kepala daerah PDIP berhalangan hadir, mereka diperkenankan untuk mengirimkan wakilnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) daerah tersebut, untuk menghadiri retret.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan oleh Bima Arya.

Bagi kepala daerah yang telah berada di Magelang, Megawati meminta mereka untuk menyelesaikan seluruh rangkaian retret hingga selesai.

Selain itu, Megawati juga mempersilakan wakil kepala daerah untuk menghadiri upacara penutupan retret.

Instruksi ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam memperkuat koordinasi dan persatuan di antara kepala daerah yang berasal dari partainya, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses retret berlangsung sesuai rencana.

“Bagi Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang telah mengikuti retret Angkatan ke-1 agar menyesuaikan rangkaian agenda retreat hingga selesai sampai tanggal 28 Februari yang akan datang. Itu menurut jadwal yang kami terima dari Kemendagri,” terangnya.

Baca Juga :  Bamsoet Pastikan Tak Mencalonkan Ketum, Fokus Jaga Keutuhan Partai Golkar

“Bagi Wakil Kepala Daerah yang Kepala Daerahnya telah mengikuti retreat Angkatan ke-1 untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retreat di Angkatan ke-1 tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB