Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan lansia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Pada tahun 2025, program ini akan kembali dilanjutkan dengan pencairan dana bantuan sosial secara berkala.

Bagi para lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek status pencairan dana KLJ.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek pencairan bansos KLJ 2025:

  1. Melalui Situs Resmi Siladu Jakarta:
    • Akses laman resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia.
    • Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status Anda dalam Basis Data Terpadu.
  2. Melalui Aplikasi JAKI:
    • Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
    • Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar.
    • Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
    • Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
  3. Melalui Situs Resmi Kemensos:
    • Buka situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data diri, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tersedia.
    • Klik Cari Data dan sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos Anda.
Baca Juga :  Buruan Pesan! Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 Mulai Dijual Hari Ini, Ini Jadwal dan Caranya

Informasi Penting:

  • Pencairan dana KLJ biasanya dilakukan melalui rekening Bank DKI.
  • Penerima manfaat akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pencairan melalui pemberitahuan resmi dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
  • Jika tercatat sebagai penerima bansos PKD tahun 2025, pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI. Untuk mengambil dana bansos, penerima harus:
    • Datang langsung ke kantor cabang Bank DKI terdekat.
    • Membawa kartu identitas (KTP) dan dokumen pendukung lainnya sesuai yang diminta.

Dengan mengetahui cara-cara di atas, diharapkan para lansia dapat dengan mudah memantau status pencairan dana KLJ dan memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Berita Terkait

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 09:29 WIB

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Berita Terbaru