Suami di Jember Nekat Aniaya Tetangga yang Tiduri Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Jember yang tiduri istri tetangganya (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama DA (30 tahun) dari Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh seorang pria bernama MD (32 tahun). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, DA kedapatan sedang berada di kamar dengan seorang perempuan bernama KR (29 tahun), yang ternyata adalah istri MD. 

Kejadian ini terjadi setelah pasangan ini memutuskan untuk berpisah dan menceraikan satu sama lain.

“Kejadian itu terjadi kemarin sehabis sahur,” kata Winarko, Selasa (19/3). 

MD merasa emosi melihat KR bersama DA, maka dia memukul DA dengan brutal sampai kepala DA mengeluarkan banyak darah. 

Baca Juga :  Kontroversi Calon Legislatif: Nama Hillary Brigitta Lasut Terdaftar dalam DCS Partai Demokrat Meski Aktif di Partai NasDem

“Entah bagaimana, tiba-tiba suami KR ini mendatangi rumahnya dan mendapati istrinya sedang tidur bersama laki-laki lain,” terang Winarko

“Karena terlanjur emosi saat melihat istrinya ditiduri pria lain, akhirnya terjadilah penganiayaan itu,” sambungnya

Tidak hanya itu, kejadian ini juga memancing warga setempat untuk datang dan melihat apa yang terjadi. Kericuhan ini bahkan dihadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa.

Namun, pelaku dan korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan bantuan perangkat desa setempat. 

“Dengan penandatanganan surat itu, keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu mengganggu ketertiban umum itu,” Ucap Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla

Baca Juga :  Tragis, Seorang Pria Tinggalkan Pesan Pilu Sebelum Tabrakkan Diri ke KA

Akhirnya, mereka sepakat untuk damai dan menandatangani surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi tindakan yang merusak ketertiban umum.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru