Seorang Pria Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Teman Kencannya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP pria tewas di dalam hotel
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Seorang pria yang berusia 52 tahun dan berinisial SI meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan teman kencannya di sebuah hotel di Cilegon, Banten

Kejadiannya terjadi pada Selasa (19/3/2024) pukul 00.30 WIB, di sebuah hotel di Kelurahan Sukmajaya, Cilegon. 

Pada Senin (18/3) pukul 23.45 WIB, pria tersebut bersama dengan teman wanitanya yang berinisial WSA (28) tiba di hotel untuk berjumpa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan saksi, WSA (28) bahwa sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI (52) tiba di Kamar 04 Hotel Kalyana Mita. Selanjutnya saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam.

Baca Juga :  Rektor Universitas Pancasila Lecehkan Seorang Perempuan, Begini Faktanya

Menurut saksi-saksi, setelah berhubungan intim untuk kedua kalinya, SI mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri. 

“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” katanya

Petugas hotel mengecek denyut nadinya dan tak menemukan tanda-tanda detak jantung pada tubuhnya. 

Setelah mengetahui korban telah meninggal, petugas hotel melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar tempat korban dan teman wanita tersebut berada. 

Baca Juga :  7 Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Benarkah Bikin Sial?

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB