Polresta Bogor Berhasil Amankan Preman yang Pungli ke Pedagang Pasar

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh preman di Pasar Bogor.

“Alhamdulillah, satu orang preman yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pedagang langsung diamankan oleh anggota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Menindaklanjuti aduan dari para pedagang, pihak kepolisian segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko, menjelaskan bahwa pengaduan mengenai pungli tersebut diterima melalui layanan Lapor Pak Kapolres.

 

Para pedagang melaporkan adanya oknum yang meminta pungutan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000.

Baca Juga :  Ketegangan India-Pakistan Ganggu Penerbangan Internasional, Banyak Maskapai Ubah Rute

 

Mereka berharap tindakan segera diambil agar praktik tersebut tidak terus berlanjut.

 

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Sat Reskrim Polresta Bogor Kota melaksanakan razia premanisme di Pasar Bogor pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari para pedagang, para pelaku pungli biasanya beroperasi antara pukul 05.00 hingga 06.00 pagi

Dalam operasi tersebut, seorang preman bernama Agus alias Penyu tertangkap basah saat meminta pungli kepada pedagang daging ayam.

Saat diinterogasi, Agus mengakui bahwa dirinya kerap meminta uang kepada para pedagang dengan jumlah yang bervariasi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp240.000 yang merupakan hasil pungli.

Baca Juga :  Tumpahan Cairan Kimia di Bandung Barat Beri Efek Buruk, 100 Pengendara Keluhkan Hal Ini

Saat ini, Agus sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan di Pasar Bogor guna mencegah praktik pungli serupa terjadi kembali.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Eko

Kombes Eko juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB