Polresta Bogor Berhasil Amankan Preman yang Pungli ke Pedagang Pasar

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh preman di Pasar Bogor.

“Alhamdulillah, satu orang preman yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pedagang langsung diamankan oleh anggota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Menindaklanjuti aduan dari para pedagang, pihak kepolisian segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko, menjelaskan bahwa pengaduan mengenai pungli tersebut diterima melalui layanan Lapor Pak Kapolres.

 

Para pedagang melaporkan adanya oknum yang meminta pungutan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000.

Baca Juga :  Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa

 

Mereka berharap tindakan segera diambil agar praktik tersebut tidak terus berlanjut.

 

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Sat Reskrim Polresta Bogor Kota melaksanakan razia premanisme di Pasar Bogor pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari para pedagang, para pelaku pungli biasanya beroperasi antara pukul 05.00 hingga 06.00 pagi

Dalam operasi tersebut, seorang preman bernama Agus alias Penyu tertangkap basah saat meminta pungli kepada pedagang daging ayam.

Saat diinterogasi, Agus mengakui bahwa dirinya kerap meminta uang kepada para pedagang dengan jumlah yang bervariasi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp240.000 yang merupakan hasil pungli.

Baca Juga :  Cegah Penipuan, Google Hapus Miliaran Iklan dan Akun Nakal

Saat ini, Agus sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan di Pasar Bogor guna mencegah praktik pungli serupa terjadi kembali.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Eko

Kombes Eko juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB