Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

Polres Metro Tangerang Kota (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 1446 Hijriyah.

Layanan ini berlaku mulai 22 Maret hingga 8 April 2025 untuk kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah membantu masyarakat agar kendaraan mereka tetap aman selama rumah ditinggal kosong saat mudik.

“Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Main Hujan, Balita di Bogor Terseret Arus

Menurut Zain, layanan ini merupakan agenda rutin Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan motor untuk perjalanan jauh saat mudik, karena lebih berisiko terhadap kecelakaan dan gangguan keamanan

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup menghubungi nomor hotline Polsek terdekat dan membawa beberapa dokumen penting saat mendaftar, yaitu:

1. KTP pemilik kendaraan

2. STNK atau BPKB kendaraan

Dengan menunjukkan dokumen ini, kendaraan bisa didata dengan mudah dan dijamin keamanannya selama dititipkan di kantor polisi.

Layanan penitipan kendaraan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mudik dengan tenang tanpa khawatir keamanan kendaraan di rumah. Jika Anda berencana mudik, manfaatkan layanan ini agar perjalanan lebih nyaman dan aman!

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru