Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, terjadi kasus kaburnya 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh. Menurut Direktorat Jangkar Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebanyak 45 narapidana telah kembali ke Lapas Kutacane dengan diantar oleh keluarga mereka.

“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan yang diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

‘Alhamdulilah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” sambungnyam

Kasus kaburnya narapidana ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukur 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.

Awalnya, tercatat ada 49 orang narapidana yang kabur, namun beberapa di antaranya telah tertangkap.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa jumlah penjaga di lapas tersebut hanya enam orang.

Menurutnya, kapasitas lapas tersebut adalah 100 orang, namun saat ini diisi oleh 368 orang.

Hal ini menunjukkan bahwa lapas tersebut telah overload dan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan narapidana.

Kasus ini menunjukkan pentingnya memperbaiki sistem keamanan dan pengelolaan narapidana di lapas-lapas.

Pemerintah perlu memperhatikan kondisi lapas-lapas dan memastikan bahwa narapidana mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru