Pemerintah Batasi Angkutan Barang di Jawa Timur pada 24 Maret – 8 April 2025, Ini Rinciannya!

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkutan barang (Dok. Ist)

Angkutan barang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Di Jawa Timur, ada 4 ruas jalan tol dan 4 ruas jalan non-tol yang akan menerapkan aturan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Ainur Rofiq, pada Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruas Jalan yang Dibatasi untuk Angkutan Barang

Jalan Tol:

1. Tol Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo

2. Tol Surabaya-Gresik

3. Tol Pandaan-Malang

4. Tol Probolinggo-Banyuwangi

Jalan Non-Tol:

1. Jalan Pandaan-Malang

Baca Juga :  Sempat Ditinggalkan Kaesang Pangarep, Felicia Tissue Muncul dan Tanyakan Hal Ini ke Hasto Kristiyanto

2. Jalan Probolinggo-Lumajang

3. Jalan Caruban-Jombang

4. Jalan Banyuwangi-Jember

Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan 3 sumbu atau lebih, termasuk truk gandeng dan kereta tempelan. Beberapa jenis muatan yang tidak diperbolehkan melintas meliputi:

  • Material galian seperti tanah, pasir, dan batu
  • Hasil tambang
  • Bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu
  • Angkutan Barang yang Masih Diperbolehkan Beroperasi

Beberapa jenis angkutan barang masih diperbolehkan melintas, di antaranya:

  • Angkutan BBM dan gas
  • Angkutan hewan ternak
  • Pupuk dan pakan ternak
  • Kendaraan yang mengangkut kebutuhan untuk penanganan bencana alam
  • Kendaraan untuk program mudik sepeda motor gratis

Angkutan bahan pokok seperti beras, tepung, jagung, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai

Baca Juga :  Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Apa Alasannya

Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.

Berita Terkait

Gak Nyangka! Ini Rahasia 500 Ribu Bisa Jadi Mesin Uang: 7 Cara Bangun Bisnis Modal Kecil yang Bikin Omset Berkali-kali Lipat
8 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membangun Usaha: Panduan Wajib untuk Pemula yang Ingin Sukses!
Mengenali 7 Penyebab Utama Kegagalan Bisnis: Pelajaran Berharga bagi Pengusaha
5 Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan
Peternak Nilai Impor Sapi Bisa Tingkatkan Produksi Susu di Indonesia
Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak
Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter
6 Cara Membangun Personal Branding untuk Usaha dengan Tepat

Berita Terkait

Tuesday, 26 August 2025 - 10:43 WIB

Gak Nyangka! Ini Rahasia 500 Ribu Bisa Jadi Mesin Uang: 7 Cara Bangun Bisnis Modal Kecil yang Bikin Omset Berkali-kali Lipat

Friday, 22 August 2025 - 12:00 WIB

8 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membangun Usaha: Panduan Wajib untuk Pemula yang Ingin Sukses!

Saturday, 16 August 2025 - 10:48 WIB

Mengenali 7 Penyebab Utama Kegagalan Bisnis: Pelajaran Berharga bagi Pengusaha

Friday, 15 August 2025 - 19:41 WIB

5 Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan

Wednesday, 25 June 2025 - 10:12 WIB

Peternak Nilai Impor Sapi Bisa Tingkatkan Produksi Susu di Indonesia

Berita Terbaru