Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ibu, Kakak-Adik yang Rela Jual Ginjal Bisa Kembali Berkumpul

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kisah dua saudara yang rela menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka dari tahanan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sempat viral dan menarik perhatian publik.

Setelah melalui berbagai proses hukum, kepolisian akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap sang ibu, SY, sehingga ia kini dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan mengarahkan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara dengan profesional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  Kejurnas Voli Pantai Remaja U-15 Digelar di Sidoarjo, Siapkan Bibit Unggul

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan SY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.

“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” kata dia.

Meski demikian, pihak keluarga SY mengajukan permohonan penundaan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, polisi akhirnya menyetujui permohonan tersebut dan memutuskan untuk menangguhkan penahanan SY.

“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” kata Agil.

Dalam sebuah video yang beredar, kedua anak SY terlihat mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengabulkan permohonan mereka.

Baca Juga :  2 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza Diserahkan ke Pihak Keluarga

Kini, mereka bisa kembali berkumpul bersama sang ibu setelah masa sulit yang mereka hadapi.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB