Satpol PP Surabaya Segel Stan Es Krim yang Diduga Mengandung Alkohol

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idSatpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya. Stan es krim di mal tersebut kini disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol.

“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” kata Yudhistira, dilansir detikJatim, Minggu (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.

Baca Juga :  Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Akhirnya Minta Maaf

“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” imbuhnya.

Penyegelan stan es krim tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan keamanan dan keselamatan konsumen.

Satpol PP Kota Surabaya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB