Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian menggrebek sebuah rumah di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan gas elpiji ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 152 tabung gas berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari investigasi terkait insiden ledakan yang sebelumnya terjadi di lokasi sekitar. Ledakan tersebut diketahui telah menelan satu korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendatangi lokasi kejadian, petugas mencium bau gas yang menyengat tidak jauh dari tempat ledakan, yang kemudian mengarah pada rumah yang dicurigai sebagai lokasi pengoplosan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa keberadaan rumah tersebut sudah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di malam hari.

Baca Juga :  Teaser Film Horor Tenung" Resmi Dirilis, Bikin Penasaran Penonton

“(Penggerebekan) Hari ini, jam 14.30 WIB. Total 152 tabung yang diamankan, 17 alat suntik gas, sama alat timbangan digital,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Saat tim kepolisian mendekati lokasi, pelaku diduga telah menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

“Kita mencium bau gas. Jarak 50 meter sudah tercium bau gas, saya bilang wah ini ada yang lagi main (mengoplos gas) nih, begitu kita masuk ke sana (ke rumah) ternyata betul, kita masuk, dobrak pintu, ternyata memang ada yang sedang main (mengoplos gas) di situ,” kata Edison

Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Desa Taaba Gelar Lomba Akabeluk

Kegiatan pengoplosan gas elpiji secara ilegal sangat membahayakan karena prosesnya tidak mengikuti standar keselamatan.

Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga bisa menyebabkan ledakan sewaktu-waktu, seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan gas elpiji, agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB