Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin (Dok. Ist)

Vaksin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Jemaah haji asal Indonesia diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini dilakukan karena Indonesia pernah mengalami kasus polio, sehingga vaksin ini penting untuk melindungi para jemaah agar tidak tertular maupun menularkan penyakit ke negara lain.

“Kita ini berasal dari negara yang pernah ada kasus polio terjadi. Sehingga jamaah kita kalau bisa terlindungi dulu, supaya tidak menjadi pembawa penyakit untuk jamaah lain di negara sana,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro usai memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2025/1446 H

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain vaksin polio, jemaah juga wajib menerima vaksin meningitis. Vaksin ini penting karena ada risiko tertular dari jemaah asal negara-negara endemis, seperti di wilayah Afrika.

Baca Juga :  Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

“Oleh karena itu kita ke sana dikasih pelindung diri dulu supaya kalau ketemu jamaah yang ada indikasi itu kita Insya Allah sudah kebal terhadap penyakitnya. Insya Allah,” ujarnya.

Liliek juga menambahkan bahwa vaksin polio sudah didistribusikan ke seluruh provinsi. Sedangkan vaksin meningitis masih dalam proses pengiriman dan ditargetkan selesai sebelum waktu pelunasan biaya haji berakhir.

“Kita ingin memastikan jemaah sehat sejak berangkat, saat di sana, dan kembali pulang. Dua vaksin ini adalah pelindung paling awal sebelum jemaah masuk ke lingkungan padat, panas, dan penuh interaksi global,” ucapnya.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru