Tukin Dosen ASN 2025: Juli Cair, Nominalnya Sesuai Kelas Jabatan

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen di perguruan tinggi lainnya pada bulan Juli 2025. Pencairan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasi kerja mereka.

Total terdapat 31.006 dosen yang berhak menerima tunjangan ini. Rinciannya meliputi 8.752 dosen ASN, 16.540 dosen di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, dan 5.081 dosen dari Lembaga Layanan Dikti. Pencairan tunjangan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan dosen.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 telah mengatur tentang pencairan tukin ini. Perpres tersebut baru diterbitkan pada April 2025, namun tunjangan diberikan secara retrospektif, terhitung mulai 1 Januari 2025. Mendikbudristek akan menerbitkan peraturan menteri sebagai pedoman pelaksanaan pencairan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Tukin Dosen 2025

Proses pencairan tunjangan kinerja dosen akan dilakukan setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelesaikan proses evaluasi kinerja dosen per semester. Karena evaluasi kinerja dilakukan per semester, maka pencairan tukin baru dapat dilakukan pada bulan Juli 2025, setelah evaluasi semester pertama tahun 2025 rampung.

Pencairan dilakukan setelah Kemendikbudristek menerbitkan peraturan menteri sebagai acuan pelaksanaan pencairan tukin. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan kinerja kepada dosen.

Besaran Tunjangan Kinerja Dosen Berdasarkan Kelas Jabatan

Besaran tunjangan kinerja dosen ASN ditentukan berdasarkan kelas jabatan masing-masing dosen. Berikut rincian besaran tukin berdasarkan kelas jabatan, sesuai Perpres Nomor 19 Tahun 2025:

  • Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
  • Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
Baca Juga :  Dapat Serangan Siber, Bung Towel Lapor Polisi

Besaran tunjangan yang signifikan diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas dosen dalam melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sistem penggajian yang transparan dan adil akan mendorong terciptanya lingkungan akademik yang lebih berkualitas.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dosen sebagai wujud apresiasi atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencairan tukin ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut. Diharapkan pencairan tunjangan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Informasi lebih lanjut mengenai pencairan tukin dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber terpercaya untuk memastikan informasi yang akurat.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB