Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan

- Redaksi

Sunday, 27 April 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabel fiber optik ilegal yang menggantung di sejumlah ruas jalan di Ponorogo mulai membahayakan warga.

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Siman, di mana seorang lansia terjatuh dan mengalami luka di kakinya akibat tersangkut kabel yang tidak terpasang dengan benar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Ruang (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menyatakan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi kabel yang menggantung semrawut sangat membahayakan, kami tidak bisa diam saja melihat ini. Kami akan segera menangani masalah ini,” tegas Jamus, Sabtu (26/4).

Menurut Jamus, kabel fiber optik ilegal semakin banyak ditemukan di ruas-ruas jalan, terutama di area perkotaan. Selain membahayakan keselamatan, kabel-kabel ini juga mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Samsung Galaxy S25 Dilengkapi Fitur Gemini Live, Bisa Ajak Kamera Ngobrol dengan AI

Tak hanya itu, DPUPKP juga menemukan banyak tiang kabel yang dipasang sembarangan dan tidak sesuai aturan. “Pemasangan tiang juga banyak yang tidak sesuai ketentuan. Ini harus segera diperbaiki,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Ponorogo berencana mengarahkan pemasangan kabel fiber optik ke jalur bawah tanah agar lebih aman.

“Selain kabel ilegal yang semakin banyak, kami juga menemukan pemasangan tiang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini perlu segera diatasi,” tambahnya.

Saat ini, DPUPKP sudah rutin melakukan patroli dan memberi peringatan kepada penyedia layanan internet yang memasang kabel tanpa izin.

Jamus juga menambahkan bahwa ke depan, kabel milik pemerintah daerah bisa disewakan ke perusahaan penyedia layanan internet, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah.

Baca Juga :  365 Guru Besar Kedokteran Desak Pemerintah Benahi Kebijakan Kesehatan

“Jika tidak ada izin, kami akan tertibkan kabel-kabel yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru