Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah (Dok. Ist)

Pemerintah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menggunakan aturan dari Uni Eropa sebagai contoh dalam mengatur dunia digital di tanah air.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, Nezar menjelaskan bahwa banyak negara saat ini mencontoh regulasi Uni Eropa tentang layanan dan pasar digital, termasuk soal kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik…,” katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, saat membahas transformasi digital, bukan hanya AI yang penting, tapi juga pengelolaan platform digital dan keamanan siber. Menurutnya, soal keamanan di dunia maya juga harus dipelajari dari regulasi yang sudah ada.

Baca Juga :  Guru di Banten Terjatuh dari Motor Akibat Jalan Rusak yang Bertahun-tahun

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas untuk perkembangan dan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

Denis juga mengajak Indonesia untuk mengirim delegasi ke acara tentang tata kelola digital yang akan diadakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.

“Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik,” katanya..

Ia percaya, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang digital akan memberikan banyak manfaat untuk kedua belah pihak.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 17:12 WIB

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Bagaimana Pelangi Terbentuk

Pendidikan

Bagaimana Pelangi Terbentuk? Simak Penjelasannya Disini!

Saturday, 19 Jul 2025 - 16:49 WIB

Cara Cek Nomor XL Terbaru

Teknologi

Lupa Nomor Sendiri? Begini Cara Cek Nomor XL Terbaru di Tahun 2025

Saturday, 19 Jul 2025 - 16:24 WIB