Sirekap Lagi Disinkronisasi, KPU Sebut Data Pemilu Masih Tertunda

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Pemilu Tertunda, Sirekap Sedang Sinkronisasi-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN) 

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menyatakan bahwa data yang ditampilkan dalam situs resmi KPU tertunda karena sedang dilakukan sinkronisasi jumlah suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menjadi alasan mengapa data yang ditampilkan di Sirekap tidak berubah pada Minggu (18/2).

KPU sebut Sirekap sedang diakurasi untuk memastikan prosesnya berjalan lancar, sehingga tampilan publiknya masih menggunakan data terakhir dari kemarin lusa.

Idham menjelaskan bahwa proses sinkronisasi suara penting dilakukan untuk memastikan akurasi data yang tercatat di Sirekap.

Ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi perolehan suara yang akurat melalui situs resmi KPU.

Dia mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Kudus

Salah satu masalahnya adalah angka yang ditulis tangan di formulir C tidak dapat terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.

Dalam kinerjanya Sirekap menggunakan teknologi dengan sistem pengenalan tanda optis atau optical mark recognition (OMR) serta pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).

Teknologi ini dapat mengenali pola tulisan manual dan menerjemahkannya menjadi nilai angka, memungkinkan konversi angka berupa tulisan menjadi data numerik di Sirekap.

Dijelaskan, sebagai contoh, angka 3 yang terbaca sebagai angka 8 akan diakurasi menjadi 3.

Begitu juga dengan angka 2 yang terbaca sebagai angka 7, akan diakurasi menjadi 2.

Meskipun proses sinkronisasi data ke Sirekap mengalami keterlambatan, Idham menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak tertunda.

Baca Juga :  Pulang dari Acara Lamaran, Emak-emak di Probolinggo Jadi Korban Penjambretan

Sebagai catatan, proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa wilayah kota besar, termasuk di antaranya Jakarta.

Idham menyebut rekapitulasi di Jakarta dan beberapa tempat daerah tetap berlangsung.

Bahkan, disebutkan bahwa pada hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi.

Pemilu 2024 dilakukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten atau kota dengan Daftar Pemilih Tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 orang pemilih.

Pemilu tersebut diikuti oleh 18 partai politik nasional, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Partai lainnya meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB),

Baca Juga :  Harga Gula Merangkak Naik Jelang Puasa 2025, Pemerintah Berupaya Stabilkan Harga

Kemudian ada Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.

Selain itu, ada enam partai politik lokal sebagai peserta, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, hasilnya sudah diketahui ada tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan terakhir ada Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku, yakni Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga tanggal 20 Maret 2024.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terbaru