Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gedung baru kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang dibangun dengan dana rakyat senilai Rp 13,5 miliar melalui APBD setempat hingga kini belum berfungsi, meskipun telah selesai dibangun sejak Desember 2021.

Sudah lebih dari tiga tahun berlalu sejak penyelesaian proyek dua lantai ini, namun bangunan yang terletak di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban itu tidak kunjung digunakan.

Kondisi gedung yang menempati lahan sekitar dua hektar ini semakin diperburuk dengan adanya ketidakpedulian terhadap pemeliharaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar area, tumbuh semak belukar, dan tampak jelas bahwa aset pemerintah tersebut tidak terawat dengan baik, seakan dibiarkan terabaikan.

Hingga saat ini, pihak Pengadilan Negeri Tuban mengungkapkan bahwa gedung tersebut belum diserahkan kepada mereka, karena masih menunggu proses koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait legalitas dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk proses pelimpahan aset tersebut. Pihak lembaga peradilan setempat belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Baca Juga :  Hari Terakhir! Program Ganti Oli Gratis untuk Korban Banjir Jabodetabek Berakhir Sore Ini

“Sampai sekarang ini masih aset Pemkab,” ungkap Budi Wiyana, Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban.

Proyek pembangunan gedung baru ini dimulai pada April 2021, di masa kepemimpinan Bupati Tuban H. Fathul Huda.

Bangunan yang menelan biaya puluhan miliar tersebut direncanakan akan menggantikan kantor PN Tuban yang saat ini berlokasi di jalan Veteran Tuban, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan gedung tersebut akan beroperasi.

“Kalau memang PN tidak bisa memproses itu, kedepannya Pemkab juga akan ada evaluasi-evaluasi,” terang Budi Wiyana.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru