Prabowo Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh dan Lindungi Kepentingan Investor

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memenuhi tuntutan elemen buruh dengan menghapuskan sistem yang dinilai tidak berpihak kepada kelas pekerja.

“Saya akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing,” ungkap Prabowo dalam aksi buruh di Monas, Kamis (1/5/2025).

Namun, ia juga menegaskan akan menjaga kepentingan para investor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo juga berjanji untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam waktu tiga bulan.

 

Selain itu, ia meminta DPR RI untuk membentuk Undang-Undang Pekerja di Laut dan Industri Perikanan serta perkapalan.

“Saudara sekalian kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Minggu ini akan mulai dibahas,” terang Prabowo.

Baca Juga :  Kejurnas Voli Pantai Remaja U-15 Digelar di Sidoarjo, Siapkan Bibit Unggul

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, Prabowo berjanji membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Ia juga akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting,” tandas Prabowo.

Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat memenuhi tuntutan buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana UU yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Mana regulasi yang tidak benar, mereka akan memberikan masukan ke saya dan akan segera diperbaiki,” ungkap Prabowo.

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB