Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasannya

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih?

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih?

SwaraWarta.co.id – Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online serta praktik rentenir.

Dalam struktur organisasi koperasi ini, pengurus memiliki peran penting dalam mengelola operasional dan memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

Untuk lebih jelasnya, mari disimak mengenai berkaitan dengan berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih untuk para pegawainya?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Gaji Pengurus

Gaji pengurus koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, besaran honorarium pengurus ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) berdasarkan kemampuan dan skala usaha koperasi.

Baca Juga :  Pencarian Anak Hilang di Sungai Bengawan Solo Ditingkatkan

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi koperasi untuk menyesuaikan kompensasi dengan kondisi keuangan dan kebutuhan operasionalnya.

Informasi Mengenai Besaran Gaji

Beberapa informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Namun, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi.

Struktur dan Syarat Pengurus

Struktur pengurus Koperasi Merah Putih terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara.

Jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang. Syarat menjadi pengurus meliputi memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, berdedikasi, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan pengurus lain hingga derajat pertama.

Baca Juga :  Krisis di Mahesa Jenar! PSIS Semarang Kehilangan Carlos Fortes Jelang Duel Lawan Arema FC

Gaji pengurus Koperasi Merah Putih ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan berdasarkan kemampuan dan skala usaha koperasi.

Informasi mengenai besaran gaji yang beredar di media sosial perlu diverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber terpercaya dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks.

Dengan memahami mekanisme penetapan gaji dan struktur organisasi koperasi, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menanggapi informasi serta turut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi di lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim
Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel
POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar
Bandara Soa dan Bandara Ende Kembali Dibuka Setelah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Barcelona Resmi Datangkan Joan Garcia, Kiper Muda Berbakat dari Espanyol
WhatsApp Hadirkan Iklan di Status, Ini Penjelasan dan Fitur Terbarunya
Bupati Temanggung Agus Setyawan Mengambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Pungli di Sekolah
Sikap Relawan Bara JP Terkait Jokowi yang digadang-gadang Bakal jadi Ketum PSI

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 11:29 WIB

Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Thursday, 19 June 2025 - 11:26 WIB

Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

Thursday, 19 June 2025 - 11:23 WIB

POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar

Thursday, 19 June 2025 - 11:15 WIB

Bandara Soa dan Bandara Ende Kembali Dibuka Setelah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Thursday, 19 June 2025 - 11:10 WIB

Barcelona Resmi Datangkan Joan Garcia, Kiper Muda Berbakat dari Espanyol

Berita Terbaru

Ibunda Ronald Tanur (Dok. Ist)

Berita

Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Thursday, 19 Jun 2025 - 11:29 WIB