Tidak diizinkan Hutang, pria Ini Nekat Bakar Warung

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi seorang pria yang bakar warung dan tertangkap cctv
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama OTA (30) telah melakukan tindakan membakar sebuah warung di Karawang, Jawa Barat, saat itu dia merasa kesal setelah tidak diizinkan untuk berutang di toko tersebut. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 25 Januari dan video rekaman dari kamera CCTV yang menunjukkan OTA melakukan aksinya viral di media sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik toko telah melaporkan insiden tersebut ke polisi. Saat ini, polisi sedang berusaha mengejar pelaku, yang kabur setelah peristiwa tersebut. 

“Kejadiannya Kamis (25/1), pemilik sudah melaporkan, dan pelaku kabur kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dikutip dari detikJabar Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Kilas Balik Tsunami Aceh 2004, Mengintip Kokohnya Masjid Raya Baiturrahman yang Tetap Utuh saat Diterjang Air Laut

Menurut Kusmayadi, OTA merupakan warga setempat yang mencoba untuk berutang di toko dengan memberikan jaminan. 

Namun, pemilik toko menolak memberikan izin karena belum ada pendapatan. 

“Pelaku itu mau berutang dengan jaminan mau gadai hapenya (gawai), berdasarkan pengakuan pemilik toko, saat itu mereka belum ada pendapatan di hari itu, dan uang baru saja dipakai untuk belanja lagi, pemilik toko tidak memberikan utang kepada pelaku,” kata dia.

Merasa kesal karena tidak diberi izin, pelaku kemudian ngamuk dan marah-marah pada pemilik toko lalu pergi sejenak untuk mengambil bensin dan membakar toko tersebut. 

“Pelaku marah mengancam akan membakar toko, dia kemudian pergi dan mengambil sebotol bahan bakar, dan menyiramkannya di area etalase toko, dan kemudian membakarnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sirkuit Parang Magetan: Dari Lahan Sawah Menjadi Tempat Uji Coba Mario Aji

Kusmayadi menyatakan bahwa pihak kepolisian Sektor Tempuran sedang menindaklanjuti kasus ini dan berusaha menangkap pelaku.

“Kami menyampaikan kepada pelapor bahwa, pihak kepolisian dari Polsek Tempuran sedang menindaklanjuti perkara tersebut, dan untuk pelaku sedang dalam pencarian anggota Polsek Tempuran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:04 WIB

Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Gaet Beto (Dok. Ist)

Berita

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 Jun 2025 - 10:17 WIB