Polisi Tangkap Pria yang Menganiaya Ibunya Sendiri di Bekasi

- Redaksi

Monday, 23 June 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur.

Penganiayaan tersebut terjadi karena korban menolak permintaan pelaku untuk meminjam motor tetangganya.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, pelaku berencana menggunakan motor tersebut untuk bermain. Namun, ketika korban menolak, pelaku justru memukuli ibunya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ujarnya

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Korea Selatan di Laga Pembuka Piala Asia 2025

Video penganiayaan menunjukkan pelaku beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan hingga tersungkur ke lantai, serta menendang dan menggampar korban.

Korban yang mengenakan jilbab cokelat tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga melemparkan sandal ke kepala korban.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 August 2025 - 06:30 WIB

4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Cek Bansos PKH BPNT 2025

Berita

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 Aug 2025 - 16:00 WIB

Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka

Berita

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Sunday, 10 Aug 2025 - 15:05 WIB