Kominfo Siapkan Surat untuk Platform yang Nekat Promosikan Judi Online

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kominfo akan berikan surat untuk platform yang masih promosikan judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan upaya untuk memberikan surat peringatan kepada platform digital yang masih terlihat mempromosikan konten yang terkait dengan judi online. 

Tindakan ini diambil dalam menanggapi banyaknya keluhan dari warganet mengenai keberadaan akun-akun terverifikasi atau bercentang biru di platform X yang mempromosikan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengirimkan surat kepada platform-platform lain yang masih mengiklankan judi online, ya, dalam waktu dekat kami kirimkan. Semua platform kami perlakukan sama,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong seperti yang dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga :  Razia Satpol PP di Probolinggo: 12 PSK Diamankan dari Warung Remang-remang

Dikutip dari ANTARA terdapat platform X, terlihat bahwa akun-akun bercentang biru yang mempromosikan judi online terlihat seperti akun bot, dengan jumlah pengikut dan following yang tidak sampai sepuluh akun. 

Konten promosi judi online tersebut mengarah pada situs web yang kini telah diblokir aksesnya oleh Kementerian Kominfo.

Menurut Usman, langkah Kemenkominfo dalam mengirimkan surat peringatan kepada platform-platform digital untuk menangani konten dan akun yang mempromosikan judi online sudah merupakan tindakan yang tepat. 

Pada tahun 2023, Kementerian pernah memberikan teguran kepada salah satu platform digital terbesar yang beroperasi di Indonesia, yaitu Meta.

Dalam surat tersebut, Kemenkominfo meminta Meta untuk mengikuti regulasi di Indonesia yang tidak mengizinkan praktik judi apa pun bentuknya, termasuk judi online. 

Baca Juga :  PDIP Pecat Jokowi, Eks Jubir SBY: Karma

Saat itu, platform diminta untuk mengontrol konten-konten yang mempromosikan judi online dengan cara menghapusnya atau menutup akses ke situs tersebut.

“Waktu itu kami kasih batas waktu kepada Meta untuk mencegah dan menurunkan konten-konten judi online itu dan Meta mematuhinya. Maka dari itu kami juga menyiapkan surat serupa dengan tenggat waktu untuk platform-platform yang masih ditemukan mengiklankan judi online ini,” kata Usman

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB