Polisi Ungkap Tempat Aborsi Janin di Jakarta Utara yang Raih Rp 200 Juta selama 2 Bulan

- Redaksi

Saturday, 23 December 2023 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan alat bukti aborsi ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara yang telah menghasilkan keuntungan Rp 200 juta selama 2 bulan. 
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kabar mengenai kasus aborsi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara akhirnya terungkap. 

Ternyata, pelaku bisnis ilegal ini telah menjalankannya selama dua bulan dengan meraup pundi-pundi uang hingga ratusan juta dari mengaborsi puluhan janin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang perempuan yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya dan hanya lulus SMA lah yang melakukan aborsi ilegal tersebut.

 Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Muhammad Fauzan Yonnadi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik aborsi di apartemen tersebut.

Baca Juga :  Hadiri HUT Gerindra, Cak Imin Beri Pesan Ini

“Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan,” kata Gidion, kepada wartawan, Rabu (20/12).

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya dua orang adalah pelaku utama. Berikut ini adalah daftar tersangka beserta perannya:

  • Inisial D (49) berposisi sebagai eksekutor yang melakukan aborsi, namun tak memiliki pendidikan di bidang kedokteran.
  • Inisial OIS (42) membantu dalam melakukan aborsi, namun tidak memiliki pendidikan di bidang tersebut.
  • Inisial AF (43) adalah orang tua dari tersangka AAF (18) yang memerintahkan anaknya untuk melakukan aborsi.
  • Inisial AAF (18) adalah pasien yang menggugurkan kandungannya.
  • Inisial S (33) adalah pasien yang juga menggugurkan kandungannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) KUHP juncto Pasal 442 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP juncto Pasal 346 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 ayat (10) KUHP juncto Pasal 348 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 53 ayat (1) KUHP juncto Pasal 77A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 45A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Mengakui Kasus Keracunan Makanan pada Program Makan Bergizi Gratis

Polisi juga mengungkap bahwa selama dua bulan beroperasi, pelaku telah mengaborsi 20 janin di apartemen Kelapa Gading tersebut.

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru