SwaraWarta.co.id – Publik dikejutkan dengan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pertanyaannya: kenapa Kapolri Sigit diganti? Jawabannya ternyata bukan karena skandal atau konflik internal, melainkan faktor masa jabatan yang sudah dianggap terlalu lama.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Listyo Sigit diberhentikan secara terhormat semata-mata karena sudah waktunya digantikan.
Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 untuk mengusulkan pemberhentian Sigit sekaligus mengangkat Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah 5 Tahun 8 Bulan Menjabat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut angkat bicara. Menurutnya, pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, dan masa jabatan Sigit yang mencapai lima tahun delapan bulan menjadi alasan utamanya. “Memang sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit diganti,” ujar Jokowi.
Siapa Penggantinya?
Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sebelumnya Kepala BNN, resmi dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara pada hari yang sama. Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri ke depan-.
Alasan Lain yang Jarang Dibahas
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pergantian ini sebagai bagian dari regenerasi yang wajar di tubuh Polri. Namun, sejumlah analis juga menyoroti dinamika hubungan antarpenegak hukum serta isu hukum tebang pilih yang belum tuntas sebagai faktor pendorong tidak resmi-.
Yang jelas, Listyo Sigit tidak “dicopot” sembarangan. Ia justru dipromosikan menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman. Artinya, ini murni rotasi kepemimpinan, bukan pemecatan bermasalah.

















