SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BSU melalui JMO? Siapa yang tidak excited dengan kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026? Pemerintah sudah merencanakan penyaluran bantuan total Rp900 ribu untuk 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026.
Daripada penasaran dan cemas, lebih baik kamu langsung proaktif mengecek status penerima. Salah satu cara paling praktis dan resmi adalah cara cek BSU melalui JMO di 2026.
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan ini jadi gerbang utama untuk mengetahui apakah namamu masuk daftar penerima atau belum.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangan sampai bantuan yang sudah ditunggu-tunggu malah terlewat begitu saja karena kamu tidak mengeceknya! Yuk, simak panduan lengkapnya berikut ini agar kamu tidak ketinggalan informasi.
Langkah Mudah Cek BSU via JMO
Prosesnya cukup sederhana dan bisa kamu lakukan langsung dari smartphone. Pastikan aplikasi JMO sudah terpasang dan akunmu sudah aktif. Berikut urutan langkah yang perlu kamu ikuti:
- Unduh dan Buka Aplikasi JMO: Jika belum punya, unduh aplikasi JMO resmi dari Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone). Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, ikuti proses pendaftaran dengan data kependudukanmu.
- Cari Menu Informasi: Setelah berhasil masuk, telusuri halaman utama aplikasi. Cari dan pilih menu “Informasi” atau banner yang tersedia di beranda.
- Pilih Banner Cek Eligibilitas BSU: Di dalam menu tersebut, carilah banner bertuliskan “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. Fitur ini mungkin baru akan muncul saat periode pengecekan resmi dibuka oleh pemerintah.
- Isi Formulir Data Diri: Lengkapi formulir yang muncul dengan data yang akurat. Kamu akan diminta memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email yang aktif. Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Periksa Hasil Pengecekan: Setelah data terisi lengkap, klik “Lanjutkan”. Sistem akan segera menampilkan status eligibilitasmu. Jika datamu masih dalam proses verifikasi, lakukan pengecekan secara berkala.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Meskipun ketentuan final masih menunggu aturan resmi, kriteria penerima BSU 2026 mengacu pada skema sebelumnya. Kamu berpotensi menerima bantuan ini jika memenuhi syarat berikut: Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH. Pastikan data kepesertaanmu di JMO sudah diperbarui agar tidak menghambat proses verifikasi.
Catatan Penting Sebelum Cek
Perlu diingat, fitur pengecekan BSU di JMO belum tentu langsung tersedia untuk periode Oktober-Desember 2026 sebelum pemerintah mengumumkan mekanisme resminya. Oleh karena itu, pantau terus aplikasi JMO dan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan secara berkala. Jangan pernah membagikan data pribadi seperti NIK atau nomor rekening melalui tautan yang tidak jelas sumbernya. Selalu gunakan aplikasi JMO resmi untuk keamanan datamu.
Dengan mengikuti cara cek BSU melalui JMO di 2026 di atas, kamu bisa mendapatkan kepastian lebih cepat. Jangan hanya berdiam diri, segera cek dan pastikan hakmu!

















