Seorang Suami Tega Jajakan Istrinya di Mi Chat Baru terungkap Padahal Praktik Sejak 2019

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi michat yang digunakan Fajri untuk menjajakan istrinya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Fajri, seorang suami asal Sukabumi, telah membuat kepala tergeleng-geleng. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya dengan tega menjadikan istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan menjajakannya kepada pria hidung belang. 

Fajri melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat dengan melakukan open BO di hotel. Terakhir, bisnis yang dilakukannya terdeteksi dan terungkap.

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Fajri dan istrinya, yang berinisial TH, telah menetap di hotel selama 10 hari. 

“Tersangka Fajri ini menjual istrinya dengan sistem Open BO. Kemudian setelah melakukan penyelidikan, dari Satreskrim mendatangi ke TKP, dan benar di sana ada salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan di luar nikah,” jelas Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (15/12/2023)

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Hotel tersebut juga menjadi tempat di mana Fajri menawarkan istrinya kepada pria hidung belang.

Taufik menambahkan bahwa selain Fajri, pihak kepolisian juga mengamankan TH, istri Fajri. 

Keduanya datang dari Sukabumi ke Kepanjen, Malang untuk melakukan praktik prostitusi. Fajri dan TH sendiri menikah pada tahun 2019 dengan status siri.

“Korban (TH) merupakan istri siri tersangka. Sesuai keterangan dalam pemeriksaan, tidak ada paksaan. Tapi tersangka mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” jelasnya.

Menurut Taufik, Fajri menjajakan istrinya dengan tarif Rp600 ribu per transaksi. Namun demikian, tarif tersebut dapat dinegosiasikan dengan harga Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

“Untuk harga yang disampaikan di aplikasi sebesar Rp 600 ribu. Namun melalui tawar-menawar bisa sampai dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu,” paparnya.

Baca Juga :  Eksekusi Cambuk di Aceh Barat: Tujuh Terpidana Jalani Hukuman di Lapas Meulaboh

Menurut keterangan yang diberikan, istri Fajri melayani 2 hingga 3 pelanggan dalam sehari. 

Fajri sendiri mengambil keuntungan sebesar Rp 50 ribu per transaksi yang dilakukan oleh istrinya sebagai PSK.

“Tersangka ini menerima keuntungan sebesar Rp 50 ribu dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkas Taufik.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru