Penggagalan Penyelundupan Rokok: Bea Cukai Surabaya Sita 73 Juta Batang Rokok Ilegal dari Uni Emirat Arab

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idAparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran yang melibatkan puluhan juta batang rokok.

Penyelundupan ini melibatkan 16 kontainer yang berasal dari Uni Emirat Arab.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan ini, jumlah rokok yang disita diperkirakan mencapai 73 juta batang, dan yang mengejutkan, semua barang tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya, Dwijanto Wahjudi, mengungkapkan bahwa saat barang-barang tersebut tiba di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pabean Tanjung Perak, tidak ada pihak yang menunjukkan atau mengurus izin impor yang diperlukan.

Baca Juga :  ASN Hina Ika Natassa di Medsos, Bupati Lampung Barat Siap Mediasi Perdamaian

Menurut Dwijanto, di TPS Pabean Tanjung Perak, pihak yang seharusnya mengurus izin impor tidak tampak hadir.

Dwijanto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai, importir diwajibkan untuk mengajukan pemberitahuan pabean impor atas barang-barang yang telah ditimbun di tempat penimbunan.

Ia menambahkan bahwa rokok ilegal dalam 16 kontainer ini awalnya berada di TPS, namun tidak ada Pemberitahuan Impor Barang yang diajukan oleh importir.

Akibatnya, informasi mengenai identitas importir, tujuan pengiriman, dan rencana peredaran rokok ilegal tersebut tidak dapat diperoleh.

Meskipun identitas importir masih belum diketahui, Dwijanto memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap rokok impor ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Kementerian Agama: Kesempatan Baru Bagi Lulusan Ma'had Aly dan Kelompok Khusus

Dia menyebutkan bahwa pemusnahan terhadap 73 juta batang rokok ilegal yang telah disita masih menunggu persetujuan dari Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya memperkirakan bahwa potensi kerugian negara yang dapat dihindari dari upaya penyelundupan rokok ini mencapai Rp217,3 miliar.

Penemuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang impor untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh peredaran barang-barang ilegal dan memastikan bahwa semua barang impor mematuhi peraturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru