Pendidikan

Apa Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban Sehingga Mereka Belum Mendapatkan Pengakuan De Jure? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id – Taliban hingga kini belum diakui secara de jure sebagai pemerintahan yang sah oleh negara-negara lain. Hal ini terjadi karena mereka belum memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:

1. Kepatuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM): Taliban masih dinilai melanggar HAM, khususnya dalam hal perlakuan terhadap perempuan dan kelompok minoritas.

2. Kerja Sama dengan Komunitas Internasional: Taliban diharapkan menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dan mengikuti aturan-aturan internasional

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Pengakuan terhadap Pemerintahan Sebelumnya: Beberapa negara menginginkan Taliban untuk mengakui pemerintahan sebelumnya serta membangun pemerintahan yang lebih inklusif.

4. Keamanan dan Stabilitas: Taliban juga perlu membuktikan bahwa mereka mampu menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah yang mereka kuasai.

Agar diakui sebagai pemerintahan yang sah secara de jure, Taliban perlu memenuhi syarat-syarat ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

9 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

14 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

15 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

15 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

15 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago