Apa Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban Sehingga Mereka Belum Mendapatkan Pengakuan De Jure? Ini Faktanya! (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Taliban hingga kini belum diakui secara de jure sebagai pemerintahan yang sah oleh negara-negara lain. Hal ini terjadi karena mereka belum memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
1. Kepatuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM): Taliban masih dinilai melanggar HAM, khususnya dalam hal perlakuan terhadap perempuan dan kelompok minoritas.
2. Kerja Sama dengan Komunitas Internasional: Taliban diharapkan menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dan mengikuti aturan-aturan internasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Pengakuan terhadap Pemerintahan Sebelumnya: Beberapa negara menginginkan Taliban untuk mengakui pemerintahan sebelumnya serta membangun pemerintahan yang lebih inklusif.
4. Keamanan dan Stabilitas: Taliban juga perlu membuktikan bahwa mereka mampu menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah yang mereka kuasai.
Agar diakui sebagai pemerintahan yang sah secara de jure, Taliban perlu memenuhi syarat-syarat ini.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…