Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

- Redaksi

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah 18 Agustus 2026 Libur

Apakah 18 Agustus 2026 Libur

SwaraWarta.co.id – Apakah 18 Agustus 2026 libur? Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai status tanggal 18 Agustus 2026.

Apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau cuti bersama? Jawabannya singkat: Tidak. 18 Agustus 2026 bukanlah hari libur.

Status 18 Agustus 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026-. Dalam daftar resmi tersebut, tanggal 18 Agustus 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama-.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Selasa, 18 Agustus 2026 merupakan hari kerja biasa bagi sebagian besar instansi pemerintahan, swasta, dan sekolah. Meskipun berdekatan dengan peringatan HUT RI, tidak ada cuti bersama yang diberikan untuk memperpanjang libur Kemerdekaan.

Baca Juga :  Ancaman Pergerakan Tanah di Banjarnegara: Evakuasi Warga Jadi Langkah Pencegahan

Libur Nasional di Bulan Agustus 2026

Meskipun tanggal 18 Agustus bukan libur, bulan Agustus 2026 tetap memiliki dua tanggal merah yang patut dicatat:

  1. Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-81 Kemerdekaan RI-. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional dan menciptakan long weekend selama tiga hari (Sabtu-Minggu-Senin).
  2. Selasa, 25 Agustus 2026 – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang juga merupakan hari libur nasional.

Hari Konstitusi Bukan Hari Libur

Perlu diketahui bahwa tanggal 18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia.

Peringatan ini mengingatkan publik pada peran penting konstitusi dalam perjalanan demokrasi bangsa.

Namun, peringatan hari besar nasional tidak serta-merta menjadikannya hari libur. Tidak semua hari peringatan ditetapkan sebagai tanggal merah.

Baca Juga :  Tumor Ganasnya Menghilang, Marshanda Ungkap Syukur

Bagi Anda yang berencana mengambil cuti tambahan untuk memperpanjang libur akhir pekan dan HUT RI, tanggal 18 Agustus 2026 tidak otomatis libur.

Anda perlu mengajukan cuti pribadi kepada instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja jika ingin menikmati hari tersebut di luar aktivitas kerja. Pastikan untuk selalu merujuk pada SKB 3 Menteri sebagai acuan resmi terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

 

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru